Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan dan Kesadaran Pemilik Angkutan Masih Minim

Kompas.com - 05/10/2011, 14:23 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik angkutan umum dianggap masih kurang melakukan pengawasan dan kesadaran untuk meningkatkan kelaikan kendaraan. Salah satu contoh penilaian tersebut adalah terjaringnya ratusan angkutan umum dalam razia kaca film yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI dalam tiga pekan terakhir.

"Kita sudah sosialisasi ke pemilik dan sopir, kita terus lakukan operasi. Tapi, tetap saja masih dapat ratusan angkot tiap hari," kata Budi Sugiantoro, Kasi Pengendalian Operasi Sub Dinas Perhubungan Jakarta Timur kepada Kompas.com di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (5/10/2011).

Menurutnya, jika para pemilik angkutan mempunyai kesadaran, akan ada inisiatif pribadi untuk melepaskan kaca film yang tembus cahaya kurang dari 70 persen. "Jangankan kaca film, surat-surat dan kelaikan kendaraan saja kurang diperhatikan," kata Budi.

Alasan ketidaktahuan akan aturan sudah tidak dapat diterima. Pasalnya, sosialisasi dan informasi tentang adanya operasi yang dilaksanakan Dishub sudah demikian gencar dilaksanakan. "Masalahnya adalah mau peduli dan punya tanggung jawab atau tidak," tegas Budi.

Dia menyatakan penindakan atas pelanggaran aturan kaca film saat ini masih sebatas pelepasan tempelan. Hasil operasi dalam pekan-pekan terakhir selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal pimpinan dishub lima wilayah di DKI. "Dari hasil rapat evaluasi itu baru kita putuskan penindakan yang lebih keras untuk pelanggaran ini," kata Budi.

Salah seorang aparat yang ditemui Kompas.com saat berlangsung razia di salah satu terminal, mengakui adanya keengganan pemilik, terutama dari kalangan orang berpengaruh. Ia mengakui adanya intervensi dari tokoh-tokoh tertentu dari luar Dishub.

"Ya, Anda tahulah masalah intervensi seperti itu. Itulah kendala kami di lapangan," kata aparat yang tidak ingin namanya dicantumkan.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah menjadi masalah klasik yang menghambat penegakan aturan. "Mereka bisa melakukan apa saja agar angkot-angkot mereka tidak ditilang," ujarnya.

Razia kaca film di Terminal Kampung Rambutan hari ini menjaring 137 kendaraan yang melanggar batas kepekatan kaca film. 13 di antaranya ditilang karena masalah kelaikan kendaraan.

Pada operasi sehari sebelumnya di tiga terminal berbeda, petugas berhasil menjaring 185 kendaraan. 179 kendaraan dilepas kaca film, enam kendaraan di antaranya ditilang atau memperoleh sanksi administratif terkait kelengkapan surat-surat dan kelaikan kendaraan.

Sementara itu, pada hari Senin (3/10/2011) dalam operasi yang sama di tiga terminal berbeda, petugas menjaring 146 kendaraan. "Ke-112 kendaraan dilepas kaca film, 30 di-BAP/ditilang, dan empat kendaraan distop operasi sementara," kata Udar Pristono, Kadishub DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com