MERAUKE, KOMPAS.com- Kepolisian Resort Merauke menangkap tiga orang warga karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan laras panjang. Empat senjata api rakitan laras panjang, tiga selongsong peluru SS1, dan dua peluru tajam aktif SS 1 kaliber 5.56 mm diamankan sebagai barang bukti.
"Awalnya kami dapat informasi dari bagian intelijen dan keamanan, ada beberapa orang warga menyimpan senjata api. Dengan adanya info itu segera dibentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan," ungkap Ajun Komisaris Besar Djoko Prihadi, Kepala Kepolisin Resort Merauke, di Merauke, Papua, Selasa (4/10/2011) kepada pers.
Djoko mengatakan, penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni YAI alias U (33), MD (46) dan S (43) dilakukan Jumat (30/9).
Tersangka YAI alias U (33) dan MD (46) ditangkap di rumah masing-masng di Kampung Matara, Distrik Semangga, sedangkan S (43) di tangkap di rumahnya di Kampung Waninggap Nanggo, Distrik Semangga.
Di rumah YAI disita dua buah senpi rakitan, tiga selongsong peluru tajam SS1 kaliber 5.56 mm, dan satu peluru aktif SS1 kaliber 5.56 mm. Di rumah tersa ngka S diamankan satu senpi rakitan laras panjang dan satu peluru aktif SS1 kaliber 5.56, sedangkan di rumah MD disita satu senpi laras panjang rakitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.