Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Jaringan Pelaku Bom

Kompas.com - 01/10/2011, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi antiteror masih memburu dua orang yang diduga terlibat atau ikut membantu aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh Ahmad Yosepa alias Hayat di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Polisi antiteror telah memeriksa 37 saksi dalam kasus ini, termasuk keluarga pelaku.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat (30/9). Namun, Anton tidak menyebutkan nama dua orang yang diburu tersebut. ”Tunggu saja, nanti,” katanya.

Anton mengatakan, polisi antiteror juga masih memburu empat orang yang diduga jaringan pelaku dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikro, Cirebon, Jawa Barat. Keempat buron itu adalah Heru Komarudin, Yadi al Hasan alias Abu Fatih, Beni Asri, dan Nanang Irawan. Adapun pelaku bom bunuh diri tersebut adalah Muhammad Syarief.

Bom Bima

Anton menambahkan, polisi antiteror juga tengah mengejar tiga orang yang diduga terkait kasus peledakan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah A, H, dan M.

Aparat kepolisian, kata Anton, telah menyerahkan tujuh berkas tersangka kasus peledakan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab kepada kejaksaan, Kamis lalu. Ketujuh berkas tersebut merupakan berkas tersangka pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Abrory M Ali, dan enam tersangka lainnya.

Anton tidak memaparkan nama-nama enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Dalam catatan Kompas, empat tersangka lainnya adalah Sa’ban Abdurrahman (18), Mustaqin Abdullah (17), Rahmat Ibnu Umar (36), dan Rahmat Hidayat (22) (Kompas, 23/7).

Abrory adalah pemimpin Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, sedangkan Sa’ban merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut.

Perkara tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bima. (fer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com