SURABAYA, KOMPAS.com — Seluruh korban dalam musibah kebakaran Kapal Motor Kirana IX di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (28/9/2011) silam, menerima santunan. Santunan diberikan PT Jasa Raharja dan PT Dharma Lautan Utama selaku pemilik KM Kirana IX, Jumat (30/9/2011)
Secara simbolis santunan itu diserahkan kepada perwakilan korban, Misno, selaku ahli waris Suliha yang meninggal dalam kejadian itu, dan Sofyan, selaku keluarga dari Sumardi yang mengalami luka berat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur Nana Suyatna mengatakan, untuk korban meninggal pihaknya memberikan santunan Rp 25 juta per orang. Adapun bagi korban luka nilai santunan maksimal yang diberikan mencapai Rp 10 juta per orang. ”Selain itu, ada tambahan santunan dari PT Jasa Raharja Putra,” jelasnya.
Menurut dia, santunan maksimal diberikan 6 hari pasca-kecelakaan. Saat ini santunan sudah diterima oleh para korban.
Dari PT Dharma Lautan Utama, setiap korban meninggal mendapat santunan senilai Rp 10 juta, sedangkan korban luka mendapat Rp 5 juta.
Direktur PT Dharma Lautan Utama Bambang Harjo menyatakan pihaknya meminta maaf kepada para korban. Pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi dampak dari kejadian tersebut. ”Tapi apa boleh buat, kemarin kondisi sangat darurat sehingga kami kewalahan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.