Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Aparat Pro Perusahaan

Kompas.com - 27/09/2011, 21:12 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menilai adanya keberpihakan aparat kepada perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan, dalam kasus penggusuran pemukiman warga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung.

"Aparat, polisi, terlihat hanya memenuhi kepentingan Silva Inhutani (pemegang HPHTI atas Register 45). Kami meminta polisi lebih terbuka melihat akar persoalannya, sejarah keberadaan mereka. Tidak sekedar menertibkan," ujar Johny di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2011).

Ia pun menyayangkan adanya tindakan aparat gabungan, yang memanfaatkan momen penggusuran untuk memperkaya diri. Komnas HAM mendapatkan laporan adanya tanaman singkong warga Tugu Roda (Suay Umpu) yang dirampas, berikut sekitar 200 ekor kambing mereka.

"Dugaannya, itu dilakukan Pam Swakarsa," ujar Johny.

Setiap hektar tanaman singkong yang siap panen dapat menghasilkan uang rata-rata Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com