Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Minta Perpanjangan Masa Jabatan

Kompas.com - 26/09/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa jabatan Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) sebagai Gubernur DI Yogyakarta berakhir pada 9 Oktober 2011, sedangkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta belum selesai dibahas. Oleh karenanya, Sultan pun meminta perpanjangan masa jabatan sebanyak dua atau tiga tahun.

"Saya sudah membuat telaah untuk perpanjangan itu. Sultan juga sudah mengirimkan surat yang menyampaikan permintaan perpanjangan (masa jabatan) dua atau tiga tahun," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (26/9/2011) di Jakarta.

Diharapkan, tambah Gamawan, sebelum 9 Oktober sudah ada keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta saat ini baru mulai dibahas kembali oleh DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com