Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Kota Bandung Rampung dalam 60 Hari

Kompas.com - 23/09/2011, 17:23 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat optimistis bisa merampungkan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Kota Bandung senilai Rp 40 miliar. Tiga tersangka sudah dikantongi sejak penyelidikan dimulai sebulan sebelumnya.

”Kami memasang target untuk rampung pemberkasan sebelum 60 hari,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Fadil Zumhana, Jumat (23/9/2011).

Dalam penyidikan, Fadil mengaku bahwa pihak Pemkot Bandung cukup kooperatif dalam menyediakan berkas dan sebagainya. Tiga PNS di lingkungan Sekretariat Daerah yang menjadi tersangka, yakni F, R, dan U, tidak ditahan dengan alasan yakin tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Peningkatan penyelidikan kasus ini menjadi tahap penyidikan dilakukan pada 26 Agustus. Fadil berharap bisa mengungkap lebih banyak lagi temuan kerugian negara maupun nama tersangka.

Kejati Jabar memelototi kasus bansos karena menengarai kerugian negara Rp 40 miliar dari pengucuran dana bansos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari keseluruhan Rp 80 miliar yang dikucurkan pada tahun anggaran 2009/2010. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com