SIDORAJO, KOMPAS.com — Perjuangan warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, di 45 rukun tetangga untuk mendapat ganti rugi tidak kenal lelah dan putus asa. Meskipun hampir pasti tidak diakomodasi dalam peraturan presiden soal ganti rugi bagi korban di luar peta terdampak, mereka mencoba menghadap Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Abdul Salam, pimpinan utusan korban lumpur di 45 RT, mengatakan, kepentingannya bertemu Mensekab adalah untuk meminta jawaban atas surat yang dikirimkan pada pertengahan Agustus lalu. Adapun inti surat itu adalah warga 45 RT memohon dikomodasi dalam revisi peraturan presiden tentang ganti rugi bagi korban di luar peta terdampak.
"Dalam rancangan perpres itu disebutkan, ganti rugi hanya untuk 9 RT. Kami tidak iri kalau warga 9 RT mendapat ganti rugi. Kami hanya meminta agar kami juga diakomodasi. Sebab, kondisi keterpurukan warga 45 RT serupa dengan 9 RT. Bahkan, beberapa RT jauh lebih parah. Kami minta diperlakukan secara adil," kata Salam.
Pelbagai upaya sudah mereka lakukan, seperti menghadap DPR, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Gubernur Jatim Soekarwo, dan melakukan aksi demo. Terakhir, mereka ingin bertemu Wakil Presiden Boediono saat meninjau waduk lumpur Lapindo, Kamis (22/9/2011). Akan tetapi, upaya itu gagal. Boediono hanya melakukan dialog dengan perwakilan 9 RT dan 3 desa.
Mereka kemudian memblokade peralatan berat yang dioperasikan BPLS sebagai luapan kekecewaan karena tidak diikutsertakan dalam dialog dengan Wapres. Aksi blokade baru berhenti setelah dicapai negosiasi antara warga dan Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Eddy Hermanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.