Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diperiksa untuk Dua Kasus

Kompas.com - 19/09/2011, 12:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/9/2011) terkait dua kasus.

Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet dan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"(Nazaruddin) dijadwalkan diperiksa Senin (19/9/2011) ini dalam kasus PLTS sebagai saksi untuk tersangka TG (Timas Ginting)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin, mengatakan, Nazaruddin akan buka-bukaan pada pemeriksaan kali ini. "Pada dua pemeriksaan sebelumnya kan Pak Nazar tidak mau bicara, tapi hari ini akan dibuka. Pak Nazar akan ceritakan semua, setelah pemeriksaan akan saya bacakan keterangan Pak Nazar," kata Afrian.

Menurutnya, Nazaruddin akan menyebutkan satu per satu peran dari orang-orang yang pernah disebut keterlibatannya dalam kasus wisma atlet.

Nazaruddin selaku anggota DPR diduga menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,3 miliar terkait proyek wisma atlet. Sementara dalam kasus PLTS, istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka. Neneng yang kini buron diduga berperan atas subkontrak proyek PLTS dari perusahaan pemenang tender, PT Alfindo Nuratama Perkasa, ke PT Sundaya Indonesia.

Diduga terjadi mark up atau penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 3,8 miliar.

Terkait kasus PLTS, KPK juga memeriksa kakak Nazaruddin, M Nasir, sebagai saksi hari ini. Nasir enggan berkomentar saat tiba di Gedung KPK.

Nama Nasir sempat disebut-sebut dalam kasus ini terkait dengan PT Mahkota Negara yang menjadi salah satu perusahaan pelaksana proyek. Nasir dan Nazaruddin pernah tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris perusahaan itu hingga Mei 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com