Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Norman Mangkir sejak 1 Agustus

Kompas.com - 19/09/2011, 11:44 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com — Kepala Subdetasemen Gegana Brimob Polda Gorontalo IPDA Hais Ayuwa mengatakan, Briptu Norman Camaru sudah tidak pernah masuk kantor untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 1 Agustus 2011.

Hais mengaku, ditemani Dansat Kombes Anang Sumpena, sebagai pimpinan Briptu Norman, telah berupaya melakukan koordinasi dengan orangtua Briptu Norman. Akan tetapi, hingga saat ini upaya yang dilakukan tidak dihiraukan.

Sementara terkait pengunduran diri Norman, Hais mengaku tidak pernah menerima surat tersebut. "Briptu Norman tidak pernah mengajukan secara tertulis kepada saya selaku pimpinan paling di bawah," tutur IPDA Hais, Senin (19/9/2011).

Padahal, menurut Hais, berdasarkan prosedur, pemberhentian secara terhormat harus melalui pimpinan terbawah. "Nanti dari saya, saya serahkan ke dansat, lalu dilanjutkan lagi ke kapolda dan kapolri," lanjut Hais.

Pernyataan ini terkait dengan kabar pengunduran diri anggota Brimob yang namanya melambung setelah videonya di jejaring YouTube dengan lagu lipsync-nya yang menggemparkan dan kemudian membawa Norman menjadi selebritas dadakan.

Akhir pekan lalu, Norman mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Namun, Norman mengaku pengunduran dirinya tersebut ditolak. Atas penolakan itulah, Norman ditemani orangtuanya bertolak ke Jakarta untuk mengajukan pengunduran diri ke Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com