Serang, Kompas -
Sosialisasi pengenalan calon tidak lagi dapat dijadikan alasan pemasangan atribut sebab per tanggal 25 Agustus lalu tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten sudah ditetapkan. Ketiga pasangan tersebut adalah pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita, dan pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.
”Sejak 25 Agustus itu sudah ada kepastian pasangan calon sehingga tidak ada lagi yang disebut sosialisasi. Yang ada nanti kampanye, mulai 5 Oktober sampai
Haer mengakui, ada persoalan dalam menangani pelanggaran pemasangan atribut di luar jadwal kampanye ini. ”Persoalannya, pemasang alat peraga itu sering tidak ketahuan nama atau orangnya. Padahal, harus jelas siapa yang memasang dan minimal ada dua orang saksi yang melihatnya,” kata Haer.
Apabila imbauan menurunkan segala atribut kampanye tak digubris tim sukses semua pasangan calon, kata Haer, Panwaslu bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja mulai pekan depan akan menurunkannya. Imbauan ini sekaligus menjadi instruksi bagi panwaslu kabupatan/kota agar sebelum 5 Oktober tidak ada lagi atribut kampanye yang bertebaran di Banten.
Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang menilai, Panwaslu Kota Tangerang tidak bekerja profesional dalam menyikapi laporan kecurangan yang dilakukan calon gubernur Banten 2011. Itu sebabnya, mereka akan melaporkan sikap lembaga pengawas itu kepada lembaga di atasnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Kepada Bawaslu, kami akan meminta segera melakukan intervensi dan supervisi langsung kepada Panwaslu,” kata Ketua Gemma Drajat Sumarsono, kemarin, di Serpong.
Gemma melaporkan dugaan kampanye terselubung oleh empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang saat tarawih keliling di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, 15 Agustus lalu. Pendaftaran laporan itu dilakukan
Namun, Kepala Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengaku, keputusan atas laporan Gemma tak bisa dilanjutkan dan sudah diputuskan sejak Jumat (2/9). Laporan itu sudah ditempelkan di papan pengumuman depan kantor Panwaslu.