Jakarta, Kompas -
Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Imam Hendargo Abu Ismoyo, Selasa (6/9), di Jakarta, mengatakan, rencana pembangunan dam atau bendungan di Teluk Jakarta sudah masuk dalam perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jakarta. Meski demikian, sebelum pelaksanaan proyek itu harus memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan, seperti kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan amdal.
”Rencana pembangunan bendungan itu belum sampai ke tahap pembuatan amdal. Secara aturan diperbolehkan, tetapi harus mengikuti persyaratan dalam KLHS dan amdal,” ucapnya saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menggelar halalbihalal di kantornya.
Dengan alasan ini, Imam menegaskan, proyek bendungan Teluk Jakarta—yang juga disebut Jakarta Coastal Defence (JCD)— belum sampai ke tahap persetujuan atau ditolak. Pernyataannya ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan bahwa proyek tersebut akan dimulai tahun 2012 dengan studi kelayakan dan berlangsung hingga tahun 2020 (
Ia mengatakan, proyek itu sampai kini masih dalam tahap pemaparan
Lebih lanjut, menanggapi keresahan nelayan Teluk Jakarta, ia mengatakan, KLHS mewajibkan suatu kegiatan memperhatikan warga di pesisir, termasuk nelayan. ”Masyarakat tidak boleh diabaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Keadilan Perkotaan Institut Hijau Indonesia Selamet Daroyni mengatakan, rencana pembangunan dam Teluk Jakarta terkesan terburu-buru.
”Masalah reklamasi Teluk Jakarta belum jelas dan beres, sekarang ada lagi wacana membangun bendungan raksasa di Teluk Jakarta,” ucapnya.
Meski masih dalam tahap perencanaan, proyek itu terkesan sudah menjadi agenda pembangunan yang pasti dalam pembangunan Jakarta. Pencantuman pembangunan dam dalam RTRW Jakarta 2011-2030 dinilainya sebagai bukti proyek dipastikan berjalan.
Pembangunan bendungan juga bukan solusi untuk masalah banjir dan sampah yang merupakan masalah utama Jakarta. ”Semakin jelas Jakarta tidak pernah perhitungkan dampak lingkungan dan sosial dalam merencanakan sesuatu,” ucapnya.
Selamet mengatakan, beberapa waktu lalu pernah muncul gagasan positif untuk merevitalisasi situ/embung di Jakarta yang rusak guna mencegah banjir. Dari 200 situ, kini tinggal 33 situ yang berfungsi, tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hingga kini, rencana ini tidak jalan.