Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bulukumba Terancam Dilengserkan

Kompas.com - 07/09/2011, 04:40 WIB

BULUKUMBA, Kompas.com – Kursi empuk Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, kembali digoyang. Ia terancam diturunkan di tengah jalan karena tidak dapat memenuhi dukungan pencalonan saat pilkada Juni 2010 lalu.

Tidak hanya itu, Ketua dan anggota KPU Bulukumba pun bakal terancam mendapat sanksi seperti skorsing hingga pemecatan sebagai komisioner, karena dianggap telah lalai saat meneliti keabsahan berkas dukungan Partai Merdeka yang diduga palsu.

KPU Sulsel berencana akan "menyidang" ketua dan anggota KPU Bulukumba pada Rabu (7/9/11) hari ini di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar untuk mengklarifikasi dan mengorek informasi seputar perkembangan kasus ini. Anggota KPU Sulsel, Ziau Rahman Mustari, mengatakan kasus yang terjadi di Bulukumba bukan berkaitan dengan persyaratan seorang calon kepala daerah, tetapi berkaitan dengan persyaratan dukungan pencalonan kepala daerah.

Menurutnya, jika di pengadilan terbukti dukungan partai Merdeka tidak sah, maka dapat dipastikan pasangan ini tidak dapat memenuhi syarat minimal dukungan calon kepala daerah sebesar 15 persen.

"Jika memang hasil pengadilan menyatakan terbukti pemalsuan maka ini merupakan kasus baru di Indonesia. Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan ke mendagri yang akan memutuskannya," kata Ziu, Senin (6/9/2011) kemarin.

Berbeda dengan Ketua Dewan Kehormatan KPU Sulsel, Prof Dr Aminuddin Ilmar yang mengatakan kasus di Bulukumba tidak akan mungkin sampai berimplikasi pada pelengseran jabatan kepala daerah. Yang paling memungkinkan, menurutnya, hanya sampai pada anggota KPU sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut, karena dianggap telah lalai menerima berkas dukungan parpol yang diduga dipalsukan.

"Kalau mau dibatalkan sudah tidak memungkinkan sampai berimplikasi kepada pejabatnya. Yang paling mungkin kepada pihak yang menyatakan berkas calon itu benar, yaitu anggota KPU yang melakukan verifikasi karena lalai," kata Aminuddin.

Kasus ini bermula saat Ketua Partai Merdeka Bulukumba, Muh Darwis, dilaporkan ke polisi atas tuduhan telah memalsukan tanda tangan Sekretaris partainya, A Misdar, untuk mendukung pasangan Zainuddin Hasan-Syamsuddin (Zaidin) dalam Pilkada setempat.

Pada pilkada Bulukumba 2010 lalu, Zainuddin Hasan yang berpasangan dengan Syamsuddin, mendapat dukungan dari beberapa partai non-parlemen seperti PKB, PKNU, PMB, Partai Gerindra, Partai Merdeka, PKS, dan PKP, dengan total dukungan 30.124 suara atau 15,24 persen.

Partai Merdeka sendiri memiliki kontribusi suara sebesar 2.326 suara atau 2 persen lebih dari total dukungan yang dikantongi pasangan Zaidin ini. Jika dukungan Partai Merdeka dianggap tidak sah, maka total dukungan pasangan bupati-wakil bupati Zainuddin-Syamsuddin otomatis tidak mencukupi 15 persen persyaratan minimal dukungan calon.

Terpisah, Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink, mengaku mengetahui rencana pemanggilan oleh KPU Sulsel. Menurutnya agenda pemanggilan hanya untuk klarifikasi perkembangan sidang yang melibatkan ketua dan sekretaris Partai Merdeka. Ia pun menolak jika kasus ini akan berbanding lurus dan berimplikasi pada pelengseran bupati dan wakil bupati dari kursi kepala daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com