Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU Kaji Ulang Jalan Tol Cipularang

Kompas.com - 07/09/2011, 02:50 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pengatur Jalan Tol bersama tim Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan operator PT Jasa Marga Tbk akan mengkaji ulang keseluruhan ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (58,50 kilometer).

”Kami memang akan mengkaji ulang keseluruhan ruas, tetapi bukan karena kecelakaan kemarin (kasus Saipul Jamil),” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani, Selasa (6/9), saat dihubungi di Jakarta.

Dia menjawab pertanyaan Kompas soal kelayakan Tol Cipularang, terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM). Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga, Tbk, Okke Merlina menegaskan, dari sisi teknis, Jalan Tol Cipularang selalu memenuhi SPM.

Gani pun mengingatkan, Tol Cipularang didesain dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, karena melintasi daerah perbukitan. ”Nantinya apabila memang harus ada perbaikan makro, dipertimbangkan kompensasi bagi investor,” kata dia.

Okke menambahkan, ”Sejak beroperasi lebih dari lima tahun, di KM 96 (lokasi kecelakaan Saipul Jamil) tak pernah ada kecelakaan di titik itu.”

Dia menginformasikan, kecelakaan di Cipularang pada Lebaran 2011 juga lebih rendah dibanding tahun 2010. Pada 2010 (H-7 sampai H+7 Lebaran) terjadi 25 kasus, sedangkan pada arus mudik tahun 2011 (H-7 sampai H+4 Lebaran) terjadi sembilan kasus. ”Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi,” kata Okke.

Akan tetapi, pemerhati transportasi Rudy Thehamihardja menolak apabila pengemudi selalu dipersalahkan. ”Jangan hanya cari kambing hitam. Harus ada tanggung jawab bersama untuk menurunkan kecelakaan,” ujar dia. Rudy mempertanyakan, apakah produsen mobil menerbitkan buku panduan produknya. ”Bagaimana penjelasan dampak angin terhadap kendaraan? Bagaimana apabila mobil delapan orang diisi 10 orang? Apakah ada kurikulum yang dipelajari pengemudi,” kata dia. (RYO)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com