JAKARTA, KOMPAS.com -- Layanan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik mulai dilakukan di kelurahan atau kecamatan, namun pencetakan KTP elektronik belum dilakukan. Rencananya, pencetakan dilakukan setelah ada rekaman data yang masuk di daerah selain DKI Jakarta.
"Untuk mengantisipasi data ganda dan terjadi komunikasi data antarkabupaten dan kota, pencetakan data dilakukan setelah semua melayani pencetakan," kata Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri Irman, Selasa (6/9/2011) di Jakarta.
Pemasangan jaringan menggunakan Indosat sudah mencapai 60 persen. Saat ini sudah 1.100 titik jaringan yang terpasang. Ditargetkan pemasangan jaringan rampung 18 September 2011.
"Jaringan hanya untuk konsolidasi data ke pusat. Jadi, meskipun jaringan belum terpasang, layanan untuk merekam sidik jari dan membuat foto tetap bisa dilakukan," tutur Irman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.