Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Menginap di Stasiun!

Kompas.com - 30/08/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia melarang calon penumpang untuk menginap di stasiun dengan alasan apa pun. Larangan itu bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan calon penumpang.

"Stasiun itu bukan penginapan. Jadi, tidak boleh calon penumpang menginap di sini," kata Ignatius Jonan, Direktur Utama PT KAI, saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Selasa (30/8/2011) malam.

Jonan menambahkan, larangan itu mulai ditegaskan untuk arus balik nanti. "Untuk saat ini, kami masih menolerir jika ada calon penumang yang terpaksa menginap di stasiun, terutama bagi mereka yang baru dapat tiket hari ini, tetapi baru berangkat besok. Saya akan beritahukan kepada seluruh stasiun pemberangkatan untuk melarang calon penumpang menginap pada saat arus balik dimulai. Ini demi kemanan mereka," tutur Jonan.

Sementara itu, Unang (56), calon penumpang tujuan Mojokerto, mengaku terpaksa menginap di stasiun karena baru mendapat tiket siang tadi, sedangkan jadwal keberangkatannya besok siang. "Kalau mau pulang ke Cilincing kejauhan. Jadi, saya tidur di sini saja," kata Unang.

Ia sudah tiba di Stasiun Pasar Senen sejak Senin siang. Namun, tiket yang ia harapkan baru tersedia Selasa siang. Ia mengaku tidur di atas ubin yang dialasi tikar plastik. "Enggak pake selimut atau baju hangat karena tidak menyangka bakal menginap segala," katanya.

Berdasarkan pengalaman mudik pada tahun-tahun sebelumnya, Unang tidak pernah sampai menginap di stasiun demi mendapat karcis mudik. Namun, kisahnya, ia harus benar-benar berdesak-desakan sejak antre membeli tiket hingga sepanjang perjalanan di gerbong.

"Kalau tahun ini sepertinya lebih baik. Susahnya hanya saat mencari tiket karena ada pembatasan penumpang dalam satu gerbong. Namun, kata rekan-rekan saya yang sudah berangkat duluan, kondisi di dalam kereta sudah lebih nyaman karena menyesuaikan kapasitas," ujar Unang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com