Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ugal-ugalan, Izin Trayek Bisa Dicabut

Kompas.com - 16/08/2011, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Jakarta kerap kali dibuat waswas dengan aksi ugal-ugalan sopir bus sedang metromini dan kopaja yang bisa merenggut nyawa. Terakhir, sebuah kopaja hancur menabrak pohon di Jalan Barito, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/8/2011) lalu. Sebelas orang dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Terkait dengan aksi sopir ugal-ugalan itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI, Riza Hasyim menyatakan, pihaknya mulai tahun ini menindak tegas kopaja dan metromini yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Penindakan dilakukan sampai dengan pencabutan izin trayek pengusaha pemilik bus tersebut.

"Kalau kejadian kecelakaan lalu lintas, apalagi yang menyebabkan meninggal dunia, kami cabut izin operasinya. Ini sudah perintah Kadishub untuk menindak tegas sopir ugal-ugalan," ujar Riza, Selasa, di Jakarta.

Hal itu, lanjutnya, dilakukan agar para pengusaha bus metromini dan kopaja bisa lebih ketat dalam mengawasi dan menyeleksi para sopirnya. Riza mengatakan, dalam tahun 2011 ini, Dishub sudah mencabut izin trayek empat metromini.

"Tempo hari ada beberapa metromini menabrak orang sampai meninggal, kami cabut izin operasinya. Ada empat yang sudah kami cabut," tuturnya.

Riza menyebutkan, selain penindakan tegas, Dishub juga melakukan pengawasan terhadap kinerja sopir seminggu sekali. "Kinerja para sopir kami periksa tiga kali dalam seminggu. Namanya sopir ugal-ugalan, sopir tembak, apalagi metromini, banyak yang kami temukan. Selesai setoran, mereka tembak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com