Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Garut Ikut Razia Ayam "Tiren"

Kompas.com - 12/08/2011, 15:55 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Beredarnya isu tentang maraknya penjualan ayam mati kemarin (ayam tiren) di beberapa pasar di Kabupaten Garut, membuat warga was-was.

Satuan Polisi Pamong Praja, Majelis Ulama Indonesia lantas turun ke pasar untuk melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar di Kabupaten Garut, Jumat (12/8/2011).

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Suherman inspeksi dilakukan menyusul munculnya desakan masyarakat untuk memastikan keberadaan ayam tiren tersebut. "Kabarnya banyak oknum pedagang yang menjual ayam tiren dan ayam glongongan (disuntik air), akhirnya untuk memastikan hal tersebut, kami bersama-sama MUI sidak ke beberapa pasar," katan Suherman.

Hal yang sama juga disampaikan Endang Yusuf dari MUI. Ia bahkan mengatakan penjualan ayam tiren, maupun ayam glonggongan dapat dikategorikan sebagai tindak penipuan dengan sanksi pidana. 

"Barang siapa yang menjual bangkai (ayam tiren), maka hukumnya haram, lalu apabila ada yang menjual ayam disuntik termasuk ke dalam penipuan, karena menyuntikan air ke dalam tubuh ayam, sehingga timbangan menjadi berat, jelas ini adalah penipuan," katanya.

Namun, dalam sidak ini, tim tersebut tidak menemukan adanya ayam tiren maupun ayam glonggongan yang dijual di pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com