Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Buruh Buka Posko Pengaduan THR

Kompas.com - 10/08/2011, 17:37 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Aliansi Buruh Yogyakarta membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Jalan Ring Road Utara Nomor 5, Gandok, Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta. Para buruh yang tak mendapat THR dapat langsung lapor ke posko itu.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, ABY mendesak kepada seluruh perusahaan agar segera memberikan THR kepada karyawan mereka, baik yang masih bekerja aktif maupun yang sedang dalam proses perselisihan, termasuk para pekerja berstatus kontrak atau outsourcing.

"Kami meminta pihak Pemerintah Provinsi DIY, bupati, serta dinas tenaga kerja benar-benar melakukan pengawasan aktif pemberian THR kepada para buruh. Mereka harus berani menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan peraturan atau kewajiban pembayaran THR," ucapnya, Rabu (10/8/2011) di Yogyakarta.

Agar proses pemantauan berjalan lancar, ABY mendesak adanya pembentukan tim tripartit yang terdiri dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah secepat mungkin. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran oleh pengusaha yang tak memberikan THR kepada buruh atau karyawannya.

Adapun, nomor telpon yang bisa dihubungi untuk pengaduan THR di Yogyakarta adalah 085643212428 dan 081335253232.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com