JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus jaringan pengedar sabu antarprovinsi. Tiga tersangka, yaitu YP, JJ, dan HW diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram senilai Rp 8 miliar.
Kapolres Metropolitan Jakarta Barat, Komisaris Besar Setija Junianta, Senin (8/8/2011), mengatakan, sabu itu akan dikirim dari Jakarta ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Selama beberapa hari kami melakukan pengawasan jasa pengiriman, dan dari situ diketahui ada pengiriman sabu dari Jakarta ke Kalimantan Selatan," katanya.
Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman. Sabu dalam plastik dibungkus koran dan karbon, lalu dibungkus bed cover dan dimasukkan ke dalam kardus.
Dua tersangka diamankan di Kalimantan Selatan beserta 2 kg sabu. Setelah dikembangkan, ditangkap satu tersangka di Jakarta dengan 2 kg sabu. Satu tersangka, BB, masih dalam pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.