Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Buruh Datangi Disnaker Denpasar

Kompas.com - 01/08/2011, 21:23 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 22 karyawan PT Mitra Garmen Indoraya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar, Senin (1/8/2011) usai di-PHK secara sepihak oleh perusahaan tempat mereka bekerja per 1 Agustus 2011. Bahkan, para karyawan yang rata-rata masa kerjanya di atas 7 tahun ini di-PHK tanpa memperoleh pesangon sepeser pun.

PT Mitra Garmen Indoraya berdalih PHK massal ini merupakan efisiensi akibat perusahaan tengah merugi. Para karyawan yang di-PHK merasa ganjil atas alasan tersebut dan mendatangi kantor Disnaker Denpasar meminta PT Mitra Garmen Indoraya diaudit untuk membuktikan alasan tersebut.

"Kalau merugi harus diaudit, apa benar perusahaan itu merugi atau tidak? Dan apa benar perusahaan sudah melapor ke Disnaker terkait PHK ini," ujar Ketua Serikat Buruh PT Mitra Garmen Indoraya, Ayu Pradnyawati di kantor Disnaker Denpasar.

Pihak karyawan sebelumnya telah melakukan negosiasi dengan perusahaan namun selalu menemui jalan buntu. Pihak perusahaan menawarkan 2 opsi yakni karyawan mengundurkan diri dan diberi uang jasa 3 kali gaji atau di PHK tanpa pesangon.

"Cuma 3 kali gaji, kami tidak terima. Sesuai Undang-Undang kan 2 kali pesangon (14 kali gaji)," tandas Ayu.

Pihak karyawan yang menolak tawaran tersebut pagi tadi sempat masuk kerja namun langsung diusir oleh manajemen perusahaan.

Sementara Kepada Disnaker Denpasar, Made Erwin Suryadarma berjanji akan berusaha melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan. "Kita akan bantu mediasi," ucapnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com