Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penyelidikan Kasus 27 Juli

Kompas.com - 27/07/2011, 06:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mendorong penyelidikan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang tidak diselesaikan dengan tuntas, seperti peristiwa 27 Juli 1996 serta daerah operasi militer Aceh dan Papua. Khusus pelanggaran HAM dalam peristiwa 27 Juli 1996, Komnas HAM sebelumnya telah menolak membentuk tim penyelidik ad hoc untuk kasus tersebut.

Wakil Ketua Komnas HAM Yosef Adi Prasetyo mengungkapkan, meski dua kali rapat pleno menolak pembentukan tim penyelidikan ad hoc peristiwa 27 Juli, bukan tidak mungkin ke depan, Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Seusai menerima Aliansi Penggiat Pro Demokrasi 1996 yang menjadi korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli, Selasa (26/7/2011), Yosef mengatakan ada beberapa hal yang belum jelas dari peristiwa ini karena proses peradilan saat itu hanya mampu mengungkap pelaku kecil, bukan tokoh di balik peristiwa itu.

Menurut Yosef, ada sejumlah korban pelanggaran HAM pada peristiwa 27 Juli 1996 yang belum mendapatkan haknya (reparasi). ”Apakah itu kompensasi, restitusi dari aparat yang bertanggung jawab. Menurut saya, ini butuh kejelasan, kejelasan dalam hukum acara Indonesia. Reparasi korban bisa dilakukan kalau sudah inkracht secara hukum. Bagaimana supaya ini bisa inkracht, harus ada pengadilan HAM. Untuk ada pengadilan HAM harus ada penyelidikan terlebih dulu karena itu yang menjadi prasyarat reparasi korban,” katanya.

Lebih lengkap baca di KOMPAS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com