KOMPAS.com — Akhirnya, para hakim di Pengadilan Distrik Oslo mengambil keputusan. Menurut warta Xinhua pada Senin (25/7/2011), pengadilan terhadap tersangka Anders Behring Breivik dilaksanakan dengan cara tertutup.
Sejak Jumat (22/7/2011), Breivik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serangan bom di kawasan kantor pemerintahan Norwegia di Oslo dan penembakan brutal dalam acara kemping pemuda Partai Buruh di Pulau Utoeya. Kedua insiden kekerasan itu membunuh sedikitnya 93 orang.
Majelis hakim dalam pertimbangannya mengatakan, pilihan pada persidangan tertutup berlandaskan pada situasi keamanan. Selain itu, menurut hakim, pengadilan terbuka atau pengadilan yang dipublikasikan langsung bakal mempersulit penyelidikan.
Sebelumnya, para jaksa memang meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup. Menurut mereka, persidangan tertutup akan mampu secara leluasa mengorek banyak keterangan dari tersangka.