Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Teroris Kembali Meneror

Kompas.com - 25/07/2011, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengatakan, aksi teror bisa tumbuh dari para residivis kasus terorisme yang kembali melakukan aksi serupa setelah keluar dari penjara. BNPT mencatat pada tahun 2010, sekitar 13 persen residivis kasus terorisme tidak berhenti melakukan aksinya begitu selesai menjalani masa hukuman.

"Dari kenyataan, beberapa di antara teroris yang lepas dari penjara kembali melakukan aksi teror," ungkap Ansyaad, Senin (25/7/2011), di sela-sela rapat koordinasi penanggulangan terorisme di Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, dari pelaku teror yang ditangkap dari tahun 2010 hingga kini berjumlah 170 orang, sekitar 22 orang atau 13 persen di antaranya selesai menjalani masa tahanan dan tetap melakukan aksi teror. Menurut Ansyaad, kebanyakan para pelaku kasus teroris yang tidak jera ini berasal dari jaringan di Aceh.

"Saya tidak tahu kenapa mereka tetap tidak jera. Ini yang harus dikaji," ungkap Ansyaad.

Dia mengatakan, untuk mengurangi aksi terorisme berkembang di Tanah Air, intinya ada pada pencegahan atau deteksi dini. Setiap aparat penegak hukum, mulai dari polres, polda, kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, dan dandim harus mulai turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan tersebut.

"Ada beberapa kantong radikalisme di Indonesia yang terbilang kuat, yakni di daerah Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa, Bali, dan NTB. Titik utamanya harus pada pencegahan," kata Ansyaad.

Karena itu, lanjutnya, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan aparat penegak hukum adalah melalui rakor yang dilakukan hari ini. "Tentu informasi soal kantong-kantong radikalisme itu perlu di-mapping agar petugas punya pemahaman yang sama (soal penanganan kasus teror)," ujar Ansyaad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com