Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Beradegan Mesum, Hakim Diperiksa

Kompas.com - 22/07/2011, 21:21 WIB

BANGKA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Bangka memeriksa salah seorang hakim berinisial AI. Pemeriksaan itu terkait peredaran foto pria yang wajahnya mirip AI dan sedang melakukan adegan tidak senonoh.

Humas Pengadilan Negeri Bangka Heneng Punjadi mengatakan, hakim AI akan dimintai keterangannya oleh tim internal PN Bangka. "Jika pria di foto itu adalah AI, maka akan ada sanksi. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan yang nanti juga akan memutuskan sanksi bagi yang bersangkutan, ujarnya di Bangka," Jumat (22/7/2011).

Ada tiga foto yang menghebohkan warga Bangka dan beredar di jejaring sosial Facebook dengan nama akun IS. Dalam tiga foto itu, pria yang wajahnya mirip hakim AI melakukan adegan tidak senonoh dengan perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Beberapa pegawai di PN Bangka menyatakan tidak kenal siapa perempuan dalam foto itu. "Saya memang sudah melihat foto itu. Tetapi, kami tetap harus menunggu hasil pemeriksaan tim yang sudah dibentuk," ujar Heneng.

Sementara hakim AI tidak terlihat di PN Bangka. Telepon selulernya tidak aktif. Menurut Heneng, hakim itu sedang tidak bertugas. "Kami juga masih menunggu yang bersangkutan masuk kantor," tutur Heneng.

Awasi Jaksa

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung I Putu Gede Djeladha meminta publik mengawasi jaksa. Pasalnya, tim pengawasan internal kejaksaan terbatas. Kami berusaha keras menjaga jaksa tetap profesional.

"Pengawasan internal salah satu cara menjaga profesionalisme itu. Tetapi, kami punya keterbatasan," ujarnya di sela peringatan Hari Adhyaksa di Pangkal Pinang, Jumat.

Pengawasan itu diperlukan untuk mendorong proses transparansi kejaksaan. Transparansi dan profesionalisme kejaksaan pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat. Kalau jaksa profesional, penegakan hukum akan sesuai aturan. "Masyarakat diuntungkan kalau kondisinya bisa seperti itu," tuturnya.

Namun, Djeladha juga mengingatkan agar masyarakat juga mengawasi warga yang mencoba menggoda jaksa. "Pada beberapa kasus, jaksa melanggar aturan karena ada tawaran dari oknum warga. Jaksa juga manusia yang mungkin bisa khilaf," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com