Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tidak Gelar Operasi Khusus

Kompas.com - 20/07/2011, 04:15 WIB

Jakarta, Kompas - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak berencana menggelar operasi khusus untuk pengamanan menjelang atau selama bulan Ramadhan, yang kemungkinan mulai 1 Agustus mendatang.

Pengamanan atau razia hanya dilakukan lokal oleh jajaran di wilayah sesuai dengan kebutuhan dan situasi masing-masing.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (19/7). ”Tidak. Tidak ada operasi khusus pengamanan bulan puasa,” katanya.

Ormas dilarang razia

Polda Metro Jaya menegaskan, organisasi kemasyarakatan (ormas) atau kelompok-kelompok masyarakat dilarang melakukan razia atau sweeping terhadap tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa. Aparat

akan bertindak jika melihat ada tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah atau jam operasinya.

”Para pemilik atau pengelola tempat hiburan dan para perwakilan organisasi kemasyarakatan sudah bertemu dan sepakat untuk mematuhi ketentuan selama bulan puasa. Pertemuannya berlangsung di Hotel Omni Batavia pada 11 Juli lalu, yang diprakarsai Dinas Pariwisata DKI Jakarta,” kata Baharudin.

Dalam pertemuan itu juga disepakati kembali ada enam jenis hiburan malam yang dilarang beroperasi selama bulan puasa, Keenam hiburan itu adalah diskotek, mandi uap, panti pijat, bar yang berdiri sendiri, mesin ketangkasan dengan koin, dan kelab malam.

”Jenis hiburan yang masih boleh beroperasi, tetapi dengan pengawasan atau pengaturan jam operasinya, ada tiga, yaitu karaoke, biliar, dan pertunjukan musik hidup,” kata Baharudin.

Sahur di jalan

Mengenai imbauan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk tidak melaksanakan sahur di jalan atau sahur on the road, Baharudin juga menyatakan persetujuannya.

”Kegiatan itu memang bisa menimbulkan gesekan antarwarga. Padahal, kita semua ingin ibadah puasa dilaksanakan dengan khusyuk. Tetapi, kalau penyelenggaranya yakin kegiatannya dapat berlangsung baik dan aman, ya, silakan sebab ini bukan larangan, tetapi imbauan,” katanya.

Begitu juga dengan kegiatan membangunkan orang sahur. Menurut Baharudin, selama dilaksanakan dengan baik dengan tujuan ibadah, hal itu tidak ada salahnya. Yang tidak boleh adalah kegiatan itu dilakukan dengan konvoi kendaraan, yang justru berpotensi mengganggu ketenteraman orang yang tengah beribadah. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com