Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GKR Hemas Merasa RUUK DIY Diulur-ulur

Kompas.com - 19/07/2011, 18:50 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY di DPR RI sengaja diulur-ulur. Akibatnya, sampai sekarang belum selesai dibahas.

Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas, usai melakukan kunjungan di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan, dalam rangka melakukan penyerapan aspirasi di daerah, Selasa (19/7/2011).

Namun demikian, Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut tetap yakin pembahasan RUUK tidak akan deadlock. Sebab saat ini pembahasannya tidak hanya soal pengisian jabatan Gubernur semata, tetapi juga mengarah ke persoalan lainnya, seperti pertanahan.

"Saya kira tidak akan deadlock dan pasti ada solusi lainnya yang akan diambil. Saya berharap Agustus sudah selesai," ungkapnya.

Terkait usulan penetapan demokratis yang merupakan hasil pembahasan antara Panja RUUK DPR dan Mendagri, Hemas mengaku baru mendengar usulan tersebut tadi malam. "Itu mencari alternatif saja, penetapan tapi demokratis berarti itu ada pilihan lain yang di hari Senin (18/7/2011) kemarin dibahas antara panja dengan mendagri, tetapi saya yakin mayoritas fraksi tetap mempertahankan penetapan," tambahnya.

Sementara itu, anggota Komite 3 DPD RI Afnan Hadikusumo mengatakan pembahasan RUUK di DPD sudah selesai, karena rekomendasi yang dihasilkan sudah sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat Yogyakarta.

"Saat ini bola berada di tangan DPR dan Pemerintah. Hanya saja di DPR masih belum ada kata sepakat soal penetapan. Upaya kita sekarang adalah melakukan lobi ke partai politik karena itu yang lebih soft dan lebih tepat," ujar Afnan.

Upaya lobi itu, kata Afnan, dilakukan kalangan anggota DPD terutama yang berasal dari DIY ke partai-partai politik, namun hingga saat ini masih belum diketahui hasilnya.

Di sisi lain, Ketua Sekber Keistimewaan Widihasto Wasana Putro berharap tidak terjadi deadlock pada pembahasan  RUUK DIY di DPR. Ia meyakini, apabila deadlock terjadi, dan jabatan Gubernur kembali diperpanjang, hal itu akan menimbulkan reaksi masyarakat Yogyakarta.

Pihaknya saat ini masih mencermati hasil lobi yang dilakukan pemerintah kepada DPR terkait pembahasan RUUK. "Kalau berkaca pada peristiwa 1998, 2004 dan 2009 ketika terjadi deadlock, masyarakat bereaksi. Lobi merupakan hal baru, kita akan mencermati bagaimana hasil lobi tersebut. Tetapi pada intinya masyarakat ingin penetapan, mekanismenya terserah DPR," ungkap Widihasto.

Widihasto pesimistis, pembahasan RUUK akan selesai dalam masa sidang kali ini karena DPR akan mulai reses sekitar tanggal 25 Juli mendatang. Sehingga menurutnya, kemungkinan selesainya pembahasan RUUK di DPR sekitar bulan Agustus hingga Oktober mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com