Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petasan Tak Berizin, Ditangkap!

Kompas.com - 19/07/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan, pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa. Ia mengungkapkan,  pengamanan terutama akan dilakukan terhadap penggunaan petasan yang tidak memiliki izin. Polri, kata Anton, telah melakukan razia petasan yang beredar di masyarakat.

"Sekarang sudah ada operasi petasan, razia di jalan-jalan. Kami sudah berkoordinasi agar Kapolda, Kapolres dan Kapolsek untuk memberantas yang belum punya izin. Yang diizinkan kembang api. Tidak ada izin akan ditangkap. Kami lacak juga di gudang-gudang penimbun dan penjual," ujar Anton, Selasa (19/7/2011), di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat.

Selain itu, kata Anton, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ormas agar tidak sewenang-wenang melakukan sweeping di bulan Ramadhan. "Ormas-ormas jangan main hakim sendiri. Harus ada koordinasi dengan kepolisian daerah. Saya harap tidak ada aksi sweeping," ujar Anton.

Sementara itu, terkait aksi tawuran warga yang marak terjadi belakangan ini, Anton menegaskan warga perlu mendapatkan pembinaan tentang akhlak dan moral, agar tidak mudah marah. Saat ini, kepolisian tengah mencari akar masalah tawuran warga tersebut. Ia membantah adanya pembiaran.

"Polisi selalu siap dengan peralatan, untuk memisahkan tawuran. Kita harus cari akar masalahnya, jika sudah ketahuan, akan mudah mengatasinya. Saya kira memang ada provokator. Kita usahakan ditangkap," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com