JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengupayakan Jakarta akan bebas petasan selama bulan Ramadhan mendatang. Langkah antisipasi yang diambil Pemprov DKI adalah merazia tempat-tempat penjualan dan mengenakan sanksi bagi yang tertangkap tangan memainkan petasan.
"Ramadhan kali ini, Jakarta akan bebas dari petasan. Jadi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan pun dapat menjalankan dengan tenang," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balai Kota, Jumat (15/7/2011).
Ia menjelaskan, razia penjualan petasan ini akan dilakukan di beberapa tempat yang sudah diidentifikasi. Razia akan dilakukan menjelang Ramadhan dan terus dilanjutkan secara berkala agar tidak ada lagi pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Effendi Anas, mengungkapkan bahwa razia petasan ini dilakukan satu paket dengan razia minuman keras dan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial. Untuk paket razia ini, masing-masing wilayah di Jakarta akan menurunkan sekitar 300 personel. Sehingga total personel yang dikerahkan untuk razia ini sebanyak 1.800 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.