Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Sragen Ditangkap Malam Ini

Kompas.com - 12/07/2011, 20:35 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah seusai diperiksa maraton selama enam jam, Selasa (12/7/2011). Untung ditahan karena diduga korupsi kas negara selama 2003-2010 hingga mencapai Rp 23 miliar. 

Menurut Kepala Kejati Jateng Widyo Pramono, penahanan Untung sudah memenuhi syarat dan sejumlah bukti sudah menguatkan. "Berdasarkan alat bukti yang ada, sudah cukup untuk menahan tersangka," kata Widyo. 

Ia diduga korupsi dalam pengelolaan kas daerah dengan modus memindahkan kas daerah ke BPR Joko Tingkir. Dana itu lalu dipinjamkan kepada masyarakat. Namun, sampai di situ belum ditemukan unsur korupsi. Korupsi Untung terdeteksi ketika mencairkan sejumlah uang, tetapi tidak untuk kepentingan dinas. "Totalnya mencapai Rp 23 miliar," kata Kajati. 

Saat hendak dibawa ke LP Kedungpane, Untung mengaku akan menaati proses hukum yang ada. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Untung. 

Dengan ditahannya Untung, jumlah tersangka menjadi tiga, yakni Untung Wiyono, mantan Sekda Kus, dan Kepala DPKAD Sri Wahyuni. Meski demikian, hanya Untung Wiyono yang ditahan. Dua tersangka lain tidak ditahan karena dinilai cukup kooperatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com