Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Jakarta Bebas "Sweeping"

Kompas.com - 05/07/2011, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa aksi sweeping tidak akan mewarnai bulan Ramadhan di wilayah Jakarta. Hal ini ditekankan mengingat seringnya dilakukan aksi sweeping ilegal oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu di tempat-tempat hiburan malam.

"Sejak tahun 2004 tidak ada sweeping dari Ormas. Kami bersyukur tidak terjadi di lingkungan DKI. Kalau pun terjadi, kami akan segera tindak tegas," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman ketika jumpa pers di Hotel Batavia, Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Menurutnya, pengawasan terkait penyelenggaraan bisnis hiburan ini dilakukan Pemprov DKI bersama dengan Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja. Oleh karena itu, tidak perlu ada ormas-ormas yang merasa berhak untuk bertindak menutup tempat hiburan yang dianggap melanggar atau mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Komitmen kita dan Polda sangat tegas untuk menindak ormas yang melakukan sweeping. Untuk menutup tempat hiburan itu sudah ada peraturan daerah yang jelas dan itu menjadi peraturan tertinggi," jelas Arie.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Irlan menyatakan bahwa Polda siap mengamankan ibukota selama bulan Ramadhan dari pihak-pihak yang tidakbertanggung jawab. Meski demikian, kerja sama dari para pengelola bisnis untuk menjaga kondisi tetap aman dan menaati peraturan juga menjadi sebuah keharusan.

"Tentunya ada satu kerja sama dari pengelola hiburan agar tidak ada kegiatan yang mengkhawatirkanmasyarakat DKI Jakarta," ujar Irlan.

Berdasarkan hasil evaluasi di bulan Ramadhan tahun 2010 lalu, ia mengatakan situasi Jakarta dinilai aman dari aksi ilegal ormas. Namun, jika tahun ini diketahui ada pengelola yang melanggar maka warga berhak melapor ke pihak berwajib dan tidak melakukan aksi sendiri.

"Mengevaluasi dari tahun lalu, patut disyukurilah tahun kemarin sangat baik. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan pengelola, kami minta diinfokan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. Jangan ada tindakan yang dilakukan oleh masyarakat sendiri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com