Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Ton BBM Ilegal Diparkir di Mahakam

Kompas.com - 20/06/2011, 19:40 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan upaya membawa 16 ton BBM (bahan bakar minyak) ilegal jenis solar dari sebuah kapal yang berlayar di perairan Sungai Mahakam.

"16 ton solar ilegal nyaris lolos namun petugas kami berhasil menyitanya dari sebuah kapal yang berlayar di Mahakam pada Selasa, pekan lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Komisaris Arif Budiman di Samarinda, Senin (20/6/2011).

Pada penyitaan tersebut, polisi juga kata dia mengamankan sebuah kapal yang pengangkut BBM itu. "Barang bukti solar dan kapal pengangkut BBM tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda," kata Arif Budiman.

Polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yakni F dan T pada penyitaan solar ilegal tersebut. "Dua orang kami amankan terkait solar ilegal tersebut yakni F sebagai pejual dan T penadah. Keduanya kami tangkap sesaat setelah melakukan transkasi solar," katanya.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 junto 480 KUHpidana subsider pasal 53 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas terkait penyimpanan tanpa izin dan penyalahgunaan tata niaga.

Modus yang digunakan pelaku yakni, mengumpulkan sisa hasil operasional kapal dari perusahaan tempat pelaku bekerja kemudian menjualnya.

"Misalnya, kapal itu diberi solar 20 ton untuk operasional tetapi yang digunakan hanya 15 ton, sisanya kemudian dikumpulkan lalu dijual kepada penadah. Padahal, seharusnya solar itu dikembalikan lagi ke perusahaan," katanya.

"Dari hasil pemeriksaan, F mengaku baru sekali menjual solar ilegal tersebut. Namun, kami masih terus memeriksa intensif kedua tersangka sebab tidak menutup kemungkinan aksi itu sudah dilakukan berulang kali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com