Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.369 Anak Belum Miliki Akta Kelahiran

Kompas.com - 10/06/2011, 18:44 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Sekitar 10.369 dari 12.147 anak yang lahir sepanjang tahun 2010 anak di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, belum memiliki akta kelahiran atau baru 1.778 anak yang memiliki akta kelahiran.

"Artinya 14,64 persen saja orangtua yang mengurus akta kelahiran anaknya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak Thomas, Jumat (10//6/2011) di Pontianak.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak (Disdukcapil Kota Pontianak) telah melakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit dan Badan Pusat Statistik setempat untuk melakukan pencatatan angka kelahiran bayi di kota itu untuk kemudian dilaporkan ke pihaknya.

"Padahal kepengurusan akta kelahiran telah kami gratiskan. Namun kenapa minat masyarakat untuk membuat akta kelahiran bagi anaknya masih rendah," ujarnya.

Ia mencurigai, kurangnya sosialisasi dan kemungkinan bahwa pihak rumah sakit masih memungut biaya membuat masyarakat enggan membuatkan anaknya akta kelahiran.

Sebenarnya, mengurus akta kelahiran anak cukup dipermudah karena tidak dipungut biaya.  Hal itu bisa dilakukan asalkan pendaftar dapat membawa surat kelahiran dari pihak rumah sakit atau puskesmas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Junto membantah, ada pungutan liar oleh pihak rumah sakit dalam kepengurusan akta kelahiran.

"Masih banyaknya anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran terjadi karena kurangnya kesadaran dari orangtua akan perlunya akta kelahiran," ujarnya.

Multi tidak menyangkal jika beberapa waktu lalu ada pemisahan antara biaya persalinan dan biaya pengurusan pembuatan akta kelahiran sehingga hal itu menjadi seperti pungutan liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com