Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kir, "Make Up", dan "Main Mata"

Kompas.com - 30/05/2011, 05:41 WIB

Uji kelaikan kendaraan, semestinya, jadi rangkaian kegiatan menguji dan memeriksa bagian kendaraan bermotor sesuai persyaratan teknis dan kelaikan beroperasi.

Uji kelaikan kendaraan (kir) seharusnya menjadi senjata ampuh yang mampu mengontrol kondisi fisik angkutan umum. Uji kir ini idealnya jadi alat efektif untuk mencegah beroperasinya bus-bus bobrok. Namun, kenyataannya, apa yang seharusnya itu memang belum ada di lapangan.

Bagaimana tidak, di suatu tempat di Pulogadung, Jakarta Timur, tak jauh dari lokasi uji kir, rupanya tersedia penyedia berbagai suku cadang bus yang siap disewakan kepada pemilik angkutan umum bus ukuran sedang, hanya untuk mengikuti uji kir.

Harga sewa suku cadang Rp 10.000-Rp 30.000 per satuan barangnya. Sedemikian terbukanya praktik ini, para sopir pun tidak lagi menganggap ini sebagai rahasia.

”Yang di Pulogadung itu bukan satu-satunya tempat make up bus. Banyak tempat lain. Pemilik yang punya banyak bus juga punya cadangan onderdil khusus untuk uji kir,” kata Anton, salah satu sopir bus ukuran sedang yang ditemui di Terminal Blok M, Senin (16/5).

Sebut saja Tulang, salah satu pemilik bus Kopaja, juga mengakui adanya praktik ini. Menurutnya, beberapa bagian bus yang kerap didandani sebelum mengikuti uji kir, antara lain, ban luar, ban dalam, spion, rem, kopling, dan gas. Bahkan, merekayasa saluran pembuangan untuk mengurangi kepekatan asap, jamak dilakukan. Alasannya sederhana saja, agar bus terlihat sehat saat diuji. Seusai lolos dari uji kir, bus pun berganti ”baju” seperti semula.

Jika tak lulus, jurus ”main mata” dengan petugas baru dilakukan. Pengakuan sejumlah pemilik bus, kutipan per item-nya Rp 5.000 hingga Rp 30.000. Total pungutan liar (pungli) untuk satu paket uji kir bisa mencapai Rp 150.000 per bus.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pernah mengadakan survei tentang pelaksanaan uji kir bagi angkutan umum di sepuluh kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.

Menurut Tulus Abadi, pengurus harian YLKI, sabtu (28/5), survei yang dilakukan lima tahun silam itu menunjukkan 70 persen pengurusan kir menggunakan calo agar lolos dari 35 item tahapan pengujian.

Tulus berani memastikan, praktik ilegal itu masih terjadi sampai sekarang. Akibatnya, pungli dan suap seakan telah menjadi bagian budaya korup yang sukses menyingkirkan peran penting uji kir sebagai pengontrol kualitas armada angkutan umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com