Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Mutilasi Rampung

Kompas.com - 28/05/2011, 22:49 WIB
Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Kasus mutilasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan tersangka tunggal Andi Mamma (35) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Nageri Parepare.

"Polisi telah merampungkan proses penyidikan dan menetapkan Andi Mamma sebagai tersangka tunggal, beberapa barang bukti atas kejadian ini sudah diberkaskan dan akan segera dikirim ke kejaksaan dalam waktu dekat," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Parepare AKP Aska M, Sabtu (28/5/2011) di Parepare.

Kasus mutilasi dengan korban Andi Ondong (54) itu mulai terungkap pada 5 Maret 2011, ketika warga menemukan potongan tubuh tanpa kepala, tangan, dan kaki, di saluran irigasi persawahan di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Tubuh warga Kota Parepare itu dipotong menjadi sembilan bagian dan disebar di beberapa tempat di Kabupaten Wajo dan Sidrap. Potongan tubuh lainnya ditemukan dalam dua hari setelah penemuan pertama.

Korban adalah anak ketiga dari enam bersaudara, keturunan bangsawan Bugis. Di depan penyidik, pelaku menyatakan berbuat nekat karena sakit hati setelah di tuduh mencuri emas milik korban, yang merupakan tantenya sendiri.

Sejumlah barang bukti akan ikut di hadapkan dalam persidangan, di antaranya pisau dapur yang digunakan tersangka dan satu unit sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com