Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Calon Gubernur Mulai Bermunculan

Kompas.com - 26/05/2011, 19:06 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Meskipun hiruk pikuk tahapan pemilihan gubernur Papua periode 2011-2016 belum dimulai, namun gerakan partai politik dan peminat bursa pemilihan itu mulai meriuhkan panggung politik lokal.

Selain beberapa peminat seperti Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, dan Bupati Mimika Klemen Tinal, muncul pula nama-nama lain seperti Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu.

Rabu (25/4/2011) lalu bertempat di Kantor DPW Gerindra, Abepura, Papua, Michael Manufandu memaparkan visi dan misinya di depan panelis Panitia Khusus Penjaringan Partai Gerindra dan PBR Papua.

Perlunya kepemimpinan yang tegas, berwibawa dan rendah hati untuk membangun Papua adalah salah satu alasan Michael Manufandu sudi hadir memenuhi undangan koalisi Gerindra-PBR itu.

Mengaku tidak memiliki moda dana yang memadai, keinginan tulus untuk mengembangkan Papua itulah yang menurutnya menjadi modal utama menanggapi tawaran maju dalam bursa pemilihan tersebut.

Seorang panelis dari Gerindra mengungkapkan, rekam jejak Michael Manufandu yang merintis karir dari Camat hingga menjadi Duta Besar di Kolombia menjadi salah satu pertimbangan bagi partai itu mengundang Michael Manufandu hadir dalam bursa penjaringan tersebut. "Ia adalah salah satu putera terbaik Papua," kata dia.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBR Provinsi Papua Yanni mengungkapkan koalisi Gerindra-PBR sebenarnya belum mencukupi syarat minimal 15 persen pencalonan. Di DPR Papua, PBR hanya memiliki tiga kursi dan Gerindra hanya memiliki satu kursi.

Untuk itu, Gerindra dan PBR akan menjajaki koalisis dengan partai politik lain. Hal itu pula yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan Gerindra dan PBR untuk mendukung bakal calon yang akan mereka usung. Kepastian siapa yang akan didukung Gerindra dan PBR sangat ditentukan modal politik yang telah dimiliki oleh bakal calon itu.

MA

Di tempat terpisah, Rabu malam, Gubernur Papua Barnabas Suebu mengungkapkan, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa dirinya dimungkinkan untuk maju lagi dalam bursa pemilihan Gubernur Papua.

Mahkamah Agung tuturnya, mengabulkan uji materi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 9 tentang Syarat Kepala Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, terutama terkait dengan kepala daerah.

Ketentuan khusus itu Otonomi Khusus Papua sebagaimana putusan Mahkamah Agung, tutur Barnabas Suebu layak dihormati dan itu menjadi yurisprudensi bagi banyak hal lainnya.

Terkait dengan Papua, ketentuan khusus itu menurut putusan Mahkamah Agung itu menjadi lebih utama daripada ketentuan atau undang-undang yang bersifat umum.

Meskipun demikian, ia masih belum memutuskan untuk maju atau tidak dalam bursa pemilihan Gubernur Papua periode 2011-2016. "Saya akan mengumumkan sebelum tanggal 13 Juni, karena saya tidak bis a maju tanpa partai. Tidak hanya soal partai, tetapi juga banyak hal perlu dipertimbangkan," kata Barnabas Suebu.

Sebelum terpilih sebagai Gubernur Papua periode 2006-2011, Barnabas Suebu pernah menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode 1988-1993.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com