Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Peduli Larangan, Siswa Malang Konvoi

Kompas.com - 16/05/2011, 15:09 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Walaupun sudah beredar surat imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, kepada semua sekolah, ratusan siswa dari berbagai sekolah tetap menggelar konvoi dengan dikawal polisi. Hal itu dilakukan untuk merayakan kelulusan ujian nasional (UN).

Di Kota Malang, ratusan siswa dari SMK Negeri 4 Kota Malang tetap menggelar konvoi. Para siswa juga tetap mencorat-coret baju seragam dan bahkan ada yang rela mengecat wajahnya menggunakan cat semprot warna merah. Para siswa juga kedapatan menggunting bagian baju dan juga roknya seragamanya.

"Ayo konvoi, coret baju dong. Kenang-kenangan," kata salah satu siswi SMK Negeri 4 Kota Malang, Senin (16/5/2011), seusai pengumuman kelulusan.

Pantauan Kompas.com, konvoi tersebut dimulai dari depan Stasiun Kota Baru, Kota Malang. Puluhan personel polisi dengan mengendarai sepada motor ikut serta mengawal konvoi tersebut di sepanjang jalan raya Kota Malang. Sejumlah personel dari Mapolresta Malang sejak pagi sudah siaga di semua sekolah.

"Kami sejak pagi sudah mendatangi semua sekolah yang menyelenggarakan kelulusan," kata Wakil Kepala Polres Malang Kota Kompol Irfan Susanto, Senin (16/5/2011).

Sedikitnya ada 1.400 siswa yang menggelar konvoi seusai pengumuman ujian nasional di sekolahnya masing-masing. Menurut Irfan, pengawalan konvoi kelulusan itu dilakukan untuk menghindari tindak kekerasan atau kecelakaan yang dilakukan peserta konvoi. Ia berharap peserta konvoi bisa tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak bertindak ugal-ugalan di jalan raya selama konvoi.

"Pada gelombang pertama kami sudah mengawal 700 siswa yang konvoi dan siang ini diperkirakan jumlahnya mencapai 700 siswa, jadi total 1.400 peserta konvoi yang kami kawal," akunya.

Ia mengatakan, konvoi siswa lulusan tetap diperbolehkan. Namun, syaratnya, konvoi tidak sampai mengganggu aktivitas pengguna jalan raya lainnya.

"Total petugas polresta yang telah mengamankan peserta konvoi sekitar 300 personel," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga akan menindak tegas peserta konvoi yang ugal-ugalan di jalan raya. Tidak hanya diberi sanksi denda, tetapi bisa juga kurungan penjara.

Adapun sebelum pengumunan kelulusan, Dinas Pendidikan Kota Malang telah mengeluarkan surat edaran larangan siswa berkonvoi. Jika diketahui menggelar konvoi, ijazah siswa akan ditahan pihak sekolah sebagai sanksinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas saat dihubungi Kompas.com siang tadi belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com