Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Surabaya Wajib Dampingi Konvoi

Kompas.com - 16/05/2011, 12:01 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mewajibkan perwakilan guru untuk mengawal siswa-siswinya yang melakukan konvoi merayakan kelulusan tingkat SMU/SMK di Surabaya, Senin (16/5/2011).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Suparti, Senin (16/5/2011), mengatakan bahwa pelaksanaan konvoi kelulusan pelajar tahun ini memang dipantau ketat agar berjalan aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain didampingi guru, peraturan yang harus dipatuhi peserta konvoi antara lain, sekolah sebelumnya harus mengajukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, serta mematuhi tata tertib lalu lintas seperti, pengendara memiliki SIM, menggunakan helm, tidak boleh berboncengan tiga, dan dilarang berhenti di tengah jalan.

'Jika ketentuan ini dilanggar, maka peserta konvoi akan ditilang sesuai aturan,' katanya.

Selain itu, peserta konvoi juga harus melalui jalur-jalur yang sudah ditentukan. Konvoi para pelajar dilarang melintasi lima jalur utama Kota Surabaya, yakni Jl Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Gubernur Suryo, dan Jl Panglima Sudirman. Dalam mengamankan konvoi lulusan SMU/SMK tahun ini, Polrestabes Surabaya menyiapkan pasukan pengamanan sebanyak 344 personil dilengkapi 26 unit mobil patroli.

'Konvoi dibatasi hingga pukul 16.00. Di luar jam itu akan diambil tindakan tegas,' ujarnya.

Hari ini tepat pukul 12.00 siang, Dinas pendidikan Kota Surabaya akan melakukan pengumuman kepada sekitar 34.068 siswa SMU/SMK se-Surabaya. Namun dari pantauan KOMPAS.com, sejak pukul 11.00 puluhan siswa sudah terlihat berkonvoi memenuhi beberapa sudut kota Surabaya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com