Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Berharap Kucuran Rp 560 Miliar

Kompas.com - 14/05/2011, 04:23 WIB

Jakarta, Kompas - PT Perusahaan Pengelola Aset dan PT Merpati Nusantara Airlines masih harus bersabar menanti suntikan dana penyertaan modal negara dari pemerintah sebesar Rp 560 miliar. Dana ini penting untuk menjaga aliran dana di neraca MNA agar tetap positif.

”Kami sedang menunggu keputusan Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi yang dipimpin Menteri BUMN terkait rencana tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 560 miliar,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Renny Rorong di Jakarta, Kamis (12/5) malam.

Menurut Renny, dana tersebut digunakan untuk pemeliharaan mesin pesawat, memperkuat fasilitas perawatan, memositifkan arus kas, serta memperkuat sistem teknologi informasi. Semua itu adalah usulan dari PT PPA yang ditugaskan pemerintah merestrukturisasi Merpati.

Merpati masuk dalam program restrukturisasi PPA atas dasar keputusan rapat di Istana Presiden, 7 Agustus 2008.

Renny mengatakan, dalam rangka restrukturisasi PPA memberikan masukan kepada pemerintah terkait pembelian 15 pesawat MA-60 produksi Xian Aircraft Industry Co Ltd, China. PPA menekankan, pengadaan pesawat MA-60 itu sangat rentan tingkat keterisian penumpang, harga bahan bakar avtur, imbal hasil investasi, dan persentase hari operasi dalam setahunnya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar membenarkan bahwa pembelian MA-60 merupakan bagian dari restrukturisasi yang dilakukan atas Merpati oleh PPA. ”Hingga saat ini proses restrukturisasi masih di PPA,” ujarnya.

Mustafa kemarin juga menegaskan menolak permohonan pengunduran diri Wakil Direktur Utama Merpati Adhy Gunawan. Kinerja Adhy dinilai baik dan tidak bermasalah. Pemikirannya diperlukan bagi Merpati yang dihadang sejumlah persoalan.

Adhy mengajukan pengunduran diri sejak pertengahan April 2011, jauh sebelum terjadi musibah MA-60 Merpati di Kaimana, Papua Barat, Sabtu pekan lalu. (oin/oni)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com