Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Merpati hingga Akhir Bulan

Kompas.com - 12/05/2011, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR RI memberikan tenggat waktu bagi PT Merpati Nusantara Airlines untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan selama rapat dengar pendapat (RDP).

"Saya tidak berani mengatakan soal itu, apakah kita pending soal yang kaitan itu, atau kita mengagendakan. Nanti, kita tergantung usulan anggota komisi dalam rapat internal," sebut pimpinan rapat Komisi XI, Harry Azhar Azis, ketika ditanyai agenda yang akan dilakukan selama menunggu jawaban dari Merpati di DPR, Kamis (12/5/2011).

Selama mengadakan RDP dua hari ini, 10-11 Mei 2011, Komisi XI menghimpun tujuh poin kesimpulan, yang nantinya akan ditanggapi oleh MNA. Komisi XI mempertanyakan kepada Menteri Keuangan tentang subsidiary loan agreement (SLA) Merpati Nusantara Airlines yang tidak dibahas, bahkan belum mendapat persetujuan dari komisi ini.

Masih kepada menteri yang sama, Komisi XI mengingatkan untuk melakukan konsultasi dan mendapatkan persetujuan DPR terkait alokasi penggunaan uang negara yang bersumber dari APBN, mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.

Bagi para institusi pemerintahan yang terkait, DPR mempertanyakan proses pemilihan dan pembelian pesawat MA-60 yang dibeli dari Xi'an Aircraft Industry Co Ltd oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA), yang semula hanya melalui proses business to business, berubah menjadi government to government.

Terkait hal itu, ada cukup banyak poin yang perlu dijelaskan kepada DPR, seperti kewajaran harga dan insentif pembelian MA-60, tata cara pembayaran, skema pinjaman yang mengikat yang tidak lagi diperkenankan, adanya ikatan perjanjian sebelum adanya keputusan alokasi dana SLA dalam APBN, perbedaan catatan SLA antara MNA dan Kementerian Keuangan, dasar hukum pemerintah mengenakan selisih bunga pinjaman SLA, asuransi pesawat MA-60 yang jatuh terkait struktur SLA, serta dasar hukum penggunaan dualisme neraca keuangan dalam pembelian pesawat.

Setelah menerima jawaban dari sejumlah pertanyaan tersebut, Komisi XI pun akan terlebih dahulu mempelajarinya sebelum melanjutkan RDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com