JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penjelasan dan laporan terkait insiden jatuhnya pesawat Merpati MA-60 di Teluk Kaimana, Papua Barat, Sabtu pekan lalu. Penjelasan ini akan disampaikan oleh menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.
Tak hanya itu, mantan menteri yang terlibat dalam pembelian 15 pesawat MA-60 pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I ini juga dimintai keterangan. Mereka adalah mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dan mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil.
Presiden berharap, menteri KIB II yang tak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pembelian pesawat tersebut dapat memetik pelajaran. Kepala Negara juga meminta menteri terkait memberikan penjelasan yang utuh tentang pembelian pesawat tersebut.
"Ini penting supaya rakyat mendapatkan penjelasan yang gamblang," kata Presiden.
Para menteri juga diminta tak saling menyalahkan. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah dan direksi PT Merpati Nusantara Airlines untuk tidak mengoperasikan pesawat MA-60. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan pesawat sembari menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi Komisi XI DPR dalam rapat dengar pendapat dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Rabu (11/5/2011) malam di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat meminta direksi Merpati tidak lagi mengoperasikan pesawat jenis MA-60. Musibah ini menelan korban 25 penumpang dan awak pesawat. Kalangan DPR juga menemukan keanehan dalam pembelian pesawat MA-60 dari China. Keanehan tersebut termasuk prosedur pembelian, pencatatan utang pembelian, dan indikasi korupsi berupa penggelembungan harga beli pesawat.
Menurut Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, Merpati mendapatkan tambahan 15 pesawat baru dengan cara berutang lewat pemerintah kepada Bank Ekspor Impor China, dengan suku bunga 2,5 persen. Baik Achsanul maupun Arif menjelaskan, saat ini Komisi XI DPR sedang mendalami kasus Merpati secara intensif. Selain Komisi XI, Komisi V dan Komisi VI melakukan hal serupa.
Sementara itu, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony menegaskan, dirinya siap mundur jika ternyata pesawat MA-60 benar-benar dipastikan tidak layak pakai atau terjadi kesalahan prosedur dari awak penerbangan dalam kecelakaan di Teluk Kaimana, Sabtu pekan lalu. Menanggapi pertanyaan anggota Dewan tentang penolakan Jusuf Kalla atas pembelian MA-60 ini, Sardjono hanya menjawab, "Pak Kalla kan tidak terlibat. Kalau beliau tahu sesuatu, ya, saya persilakan ikut memberi keterangan."
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono mengatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan dana pembelian pesawat MA-60 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembelian 15 pesawat MA-60 dari China itu diduga merugikan negara.
"Seharusnya pembelian pemerintah ke pemerintah lebih murah, tetapi kami menduga lebih mahal," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.