Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari Pangestu Bungkam soal Kasus Merpati

Kompas.com - 12/05/2011, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Mari Pangestu memilih bungkam soal kasus pembelian 15 pesawat MA-60 buatan Xi'an Aircraft Industrial Corporation China oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Beberapa pihak menduga terjadi penggelembungan anggaran terkait pembelian pesawat tersebut. PT Merpati Nusantara Airlines membeli dengan harga 14,5 juta dollar AS per unit. Padahal, maskapai dari Filipina, Nepal, dan Ghana membeli MA-60 seharga 11 juta dollar AS per unit. 

"Jangan berpolemik. Kita tunggu saja hasil investigasinya gimana. Kan ini masih ada investigasi yang dilakukan," kata Mari kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/5/2011).  Ia mengatakan, pada saatnya nanti, pemerintah akan memberikan penjelasan menyeluruh terkait pembelian pesawat tersebut. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah dan direksi PT Merpati Nusantara Airlines untuk tidak mengoperasikan pesawat MA-60 buatan Xi'an Aircraft Industrial Corporation China. Ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan pesawat sembari menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi. 

Hal ini menjadi salah satu rekomendasi Komisi XI DPR dalam rapat dengar pendapat dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Rabu (11/5/2011) malam di Jakarta. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat meminta direksi Merpati tidak lagi mengoperasikan pesawat jenis MA-60 menyusul jatuhnya pesawat Merpati di Kaimana, Papua Barat, Sabtu pekan lalu. 

Musibah tersebut menelan korban 25 penumpang dan awak pesawat. Kalangan DPR juga menemukan keanehan dalam pembelian pesawat MA-60 dari China. Keanehan tersebut termasuk prosedur pembelian, pencatatan utang pembelian, dan indikasi korupsi berupa penggelembungan harga beli pesawat. 

Menurut Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P, Merpati mendapatkan tambahan 15 pesawat baru dengan cara berutang lewat pemerintah kepada Bank Ekspor Impor China dengan suku bunga 2,5 persen. Baik Achsanul maupun Arif menjelaskan, saat ini Komisi XI DPR sedang mendalami kasus Merpati secara intensif. Selain Komisi XI, Komisi V dan Komisi VI juga melakukan pendalaman serupa. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony menegaskan, dirinya siap mundur jika ternyata pesawat MA-60 benar-benar dipastikan tidak layak pakai atau terjadi kesalahan prosedur dari awak penerbangan dalam kecelakaan di Teluk Kaimana, Sabtu pekan lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com