Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Lima Kasus, Residivis Ditahan

Kompas.com - 06/05/2011, 03:54 WIB

Bekasi, Kompas - Petugas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menahan residivis bernama Adriansah alias Tompel (27) sejak Rabu (4/5). Pemuda yang sudah enam kali dipenjara ini ditahan sebagai tersangka kepemilikan senjata api secara ilegal, pemerkosaan anak di bawah umur, membawa lari anak di bawah umur, pengeroyokan, dan perampasan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi Kota Komisaris Dedy Murti Haryadi, di Bekasi, Kamis (5/5), menjelaskan, Tompel ditangkap di Kampung Wanasari RT 02 RW 04 Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Ketika ditangkap, Tompel sedang bersama seorang gadis berusia 17 tahun. Gadis ini pernah dilaporkan orangtuanya belum kembali ke rumah sejak 30 Maret 2011. Diduga kuat, gadis itu jadi korban pemerkosaan.

Tompel juga disangka memerkosa adik kandung yang belum 17 tahun di rumah kontrakan keluarga di Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada 4 April.

”Kasus ini dilaporkan oleh orangtuanya,” kata Dedy.

Selain itu, pada 11 April, Tompel dan enam lelaki diyakini mengeroyok dua pegawai perusahaan otobus dan merampas telepon seluler milik seorang ibu pedagang. Tompel ditakuti sebab membawa pistol selama beraksi. ”Enam orang pelaku pengeroyokan masih buron,” kata Kepala Unit Kejahatan Kekerasan Ajun Komisaris Bambang S Nugroho.

Hasil pemeriksaan sementara, Tompel mengakui semua perbuatan yang disangkakan.

Selain menangkap Tompel, petugas berhasil menemukan serta menyita pistol dan tujuh peluru yang dibawa Tompel untuk melakukan kejahatan. Pistol itu ditemukan di rumah teman Tompel yang bernama Hansen di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu malam.

Dedy mengatakan, petugas masih mendalami kasus kepemilikan pistol tersebut. Pistol yang dipakai Tompel bukan senjata organik atau terdaftar sebagai senjata standar petugas kepolisian dan aparat TNI.

Bambang mengatakan pernah menyidik kasus Tompel saat dirinya masih bertugas di Kepolisian Sektor Bekasi Timur. Tompel pernah terlibat perampokan, perampasan, pemerasan, dan penganiayaan.

Tompel enggan berbicara saat ditanya wartawan terkait pelbagai kasus kejahatan yang pernah dilakukannya.

Bogor

Di Bogor selatan, Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, memburu KS (50), residivis kasus pencurian sepeda motor yang memerkosa WL, bocah berusia sebelas tahun. Korban hingga Kamis petang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.

WL sehari-hari tinggal bersama ibunya, Siti (42), di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat. Siti, yang statusnya sudah menjanda ini, sehari-harinya bekerja sebagai pemulung di Kota Bogor. Sesekali WL membantu ibunya karena sudah tidak lagi sekolah setelah menyelesaikan kelas IV sekolah dasar. Siti bertetangga dengan istri KS di Pasirjaya.

”Awalnya saya mengira istrinya juga menjanda. Namun, tiga minggu lalu, KS pulang ke rumah itu,” tuturnya.

Seusai menemani Siti mencari botol bekas air mineral, Selasa malam, WL pulang ke rumah sendirian. Di tengah jalan, di sekitar Bogor Trade Mall, Bogor Tengah, WL ditarik KS dan diajak berkeliling Bogor. Setelah jauh dari keramaian, di sekitar sawah, ia memerkosa korban. KS sempat menganiaya korban. Saat KS tertidur di sawah itu, WL melarikan diri. ”Anak saya sempat lari karena diancam mau dibunuh. Di jalan ditolong orang,” ujar Siti saat ditemui di RS PMI Kota Bogor, Kamis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Indra Gunawan membenarkan kasus itu. Pihaknya masih menyelidiki kejadian itu.(BRO/GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com