Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Lima Kasus, Residivis Ditahan

Kompas.com - 06/05/2011, 03:54 WIB

Bekasi, Kompas - Petugas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menahan residivis bernama Adriansah alias Tompel (27) sejak Rabu (4/5). Pemuda yang sudah enam kali dipenjara ini ditahan sebagai tersangka kepemilikan senjata api secara ilegal, pemerkosaan anak di bawah umur, membawa lari anak di bawah umur, pengeroyokan, dan perampasan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi Kota Komisaris Dedy Murti Haryadi, di Bekasi, Kamis (5/5), menjelaskan, Tompel ditangkap di Kampung Wanasari RT 02 RW 04 Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Ketika ditangkap, Tompel sedang bersama seorang gadis berusia 17 tahun. Gadis ini pernah dilaporkan orangtuanya belum kembali ke rumah sejak 30 Maret 2011. Diduga kuat, gadis itu jadi korban pemerkosaan.

Tompel juga disangka memerkosa adik kandung yang belum 17 tahun di rumah kontrakan keluarga di Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada 4 April.

”Kasus ini dilaporkan oleh orangtuanya,” kata Dedy.

Selain itu, pada 11 April, Tompel dan enam lelaki diyakini mengeroyok dua pegawai perusahaan otobus dan merampas telepon seluler milik seorang ibu pedagang. Tompel ditakuti sebab membawa pistol selama beraksi. ”Enam orang pelaku pengeroyokan masih buron,” kata Kepala Unit Kejahatan Kekerasan Ajun Komisaris Bambang S Nugroho.

Hasil pemeriksaan sementara, Tompel mengakui semua perbuatan yang disangkakan.

Selain menangkap Tompel, petugas berhasil menemukan serta menyita pistol dan tujuh peluru yang dibawa Tompel untuk melakukan kejahatan. Pistol itu ditemukan di rumah teman Tompel yang bernama Hansen di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu malam.

Dedy mengatakan, petugas masih mendalami kasus kepemilikan pistol tersebut. Pistol yang dipakai Tompel bukan senjata organik atau terdaftar sebagai senjata standar petugas kepolisian dan aparat TNI.

Bambang mengatakan pernah menyidik kasus Tompel saat dirinya masih bertugas di Kepolisian Sektor Bekasi Timur. Tompel pernah terlibat perampokan, perampasan, pemerasan, dan penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com