Jakarta, Kompas
”Keuntungan petani adalah 10 persen. Jadi, idealnya HPP gula berkisar Rp 8.500 per kg. Jangan sampai lebih rendah dari itu. Kalau HPP terlalu rendah, disparitas harga dalam negeri dengan luar negeri akan timpang. Pasalnya, harga gula internasional terus melonjak naik,” kata Ketua Asosiasi Gula Indonesia Farukh Bakrie di Jakarta, Senin (2/5).
Menurut dia, kenaikan HPP akan mendongkrak harga gula di tingkat lokal.
Selama ini harga lokal masih lebih rendah dibandingkan harga internasional. Hal itu dikhawatirkan memicu penyelundupan gula ke luar negeri.
”Usul tersebut sudah kami rundingkan bersama petani dan dewan gula,” kata Farukh.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan nominal HPP untuk gula.
”Saya belum bisa mengatakan apakah nominal HPP gula 2011 akan naik atau tidak karena masih dalam proses pencermatan. Usul yang masuk memang lebih besar daripada HPP 2010,” ujarnya.
Gunaryo mengaku telah menerima rekomendasi HPP dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, pekan lalu. Ia berharap, pekan ini pembahasan bisa selesai sehingga HPP untuk 2011 bisa segera diumumkan. Tahun lalu pemerintah menaikkan HPP gula sebesar 18,7 persen menjadi Rp 6.350 per kilogram.
Untuk menambah pasokan gula kristal putih, tahun ini pemerintah memutuskan untuk memberikan kuota impor 209.000 metrik ton gula mentah.
Kuota tersebut diberikan kepada PT Industri Gula Nusantara, PT Laju Perdana Indah, PT Kebon Agung, PT Perkebunan Nusantara IX dan PT Perkebunan Nusantara XI. Langkah itu sekaligus upaya memanfaatkan kapasitas tidak terpakai di lima pabrik tersebut.