Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin SBY Tak Turun, Kasus Wali Kota Batu Mandek

Kompas.com - 28/04/2011, 15:54 WIB

MALANG,KOMPAS.com — Proses kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa Surabaya yang dimilik Wali Kota Batu Eddy Rumpoko hingga kini masih mandek. Pasalnya, Polda Jatim masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Walaupun hingga kini Presiden belum mengeluarkan izin, kami tetap akan menangani kasus tersebut secara profesional," kata Kapolda Jatim Jenderal Irjen Untung Suharsono Radjab, ditemui wartawan saat menemui korban "cuci otak" di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (28/4/2011).

Kapolda mengaku, semua saksi sudah diminta keterangan. "Selanjutnya, kalau sudah keluar izin Presiden, baru yang bersangkutan akan diperiksa," katanya.

Selanjutnya, Kapolda menegaskan, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus memiliki ijazah yang sah, alias tidak palsu. "Ke depan harus dilihat dulu ijazahnya. Kalau palsu, ya, jelas tak bisa nyalon kepala daerah," katanya.

Ditanya mengapa Presiden tak kunjung mengeluarkan izin pemeriksaan? "Kalau soal itu tanyakan saja ke Presiden. Jangan tanya saya. Yang jelas, polisi akan kerja secara profesional," tegasnya.

Polwilatabes, yang kini berubah menjadi Polrestabes, Surabaya awal 2010 lalu sudah menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan lulus SMP dari SMP Taman Siswa Surabaya itu.

Saat ini, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polda Jatim, yang saat itu masih dijabat oleh Kapolda Irjen Badrodin Haiti. Kasus itu juga menyeret mantan Kepala Sekolah Suharminah (70) dan Kabag TU Purwantoro (70) SMP Taman Siswa Surabaya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com