Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seks di Penjara Bakal Diizinkan

Kompas.com - 27/04/2011, 15:00 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin, menilai, wacana penyediaan "kamar biologis" untuk tahanan Polresta Medan sebagai hal yang wajar dan perlu didukung.

"Jadi, warga yang sedang menjalani tahanan, baik itu perempuan maupun lelaki, yang telah menikah bisa memanfaatkan kamar seks tersebut untuk menyalurkan hasrat biologisnya," katanya di Medan, Rabu (27/4/2011), diminta komentarnya mengenai wacana dibangunnya kamar biologis.

Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga menyatakan, pihaknya akan membangun kamar seks yang diberi nama "kamar biologis" untuk para tahanan. Tujuan bangunan tersebut, menurut dia, untuk tahanan lelaki maupun perempuan yang berhasrat untuk melakukan hubungan biologis.

Kamar seks itu juga dilengkapi TV dan dijaga petugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan. Tahanan yang akan menggunakan kamar seks tersebut tentunya juga akan diminta buku nikah maupun kartu keluarga yang nanti akan dicocokkan dengan identitas mereka. "Jadi warga yang ditahan di Polresta Medan tidak akan terganggu hubungan biologis mereka," kata Tagam.

Menurut Prof Badaruddin, pembangunan kamar seks di Polresta Medan adalah suatu tereboson yang sangat baik, mengingat tahanan tersebut juga ada yang telah mempunyai istri maupun suami.

"Jadi dengan adanya kamar khusus digunakan untuk melaksanakan hubungan biologis itu, tentunya para tahanan tersebut tetap merasa tenang dan tidak berpikir yang macam-macam," ujarnya.

Pembangunan kamar seks tersebut adalah hal sangat penting dan untuk keperluan para tahanan," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.

Selanjutnya, dia mengatakan, pembangunan kamar seks itu juga ada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air, digunakan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Bahkan hubungan seks yang dilakukan para tahanan itu juga untuk menjaga kesehatan mereka. Ini sangat penting bagi para tahanan yang berada di dalam sel," ujarnya.

Jangan pula, karena warga tersebut ditahan, tidak bisa melakukan hubungan biologis, ini juga menyangkut kemanusian. Dengan adanya kamar khusus tersebut, tentunya juga perlu dibatasi dan pengawasan yang ekstraketat dari petugas.

"Tentunya, para tahanan yang melakukan hubungan biologis itu telah bersuami/istri. Lain dari itu tidak dibenarkan," kata Badaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com