Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pepi dan IF Tak Ikut Dipindahkan

Kompas.com - 25/04/2011, 15:28 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com - Terduga teroris, Pepi Fernando dan IF, tidak ikut dipindahkan ke Markas Polda Metro Jaya, seperti 12 tersangka lainnya. Seperti diketahui, Senin (25/4/2011), sebanyak 12 tersangka kasus teror bom buku dan bom Serpong dititipkan ke tahanan Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris BEsar Baharudin Djafar mengatakan, penyidik Mabes Polri masih membutuhkan keterangan Pepi dan IF.

" "IF dan P belum dipindahkan, karna masih dibutuhkan keterangannya," kata Baharudin.

Sementara itu, kondisi 12 tersangka yang dipindahkan ke Polda Metro Jaya, diungkapkannya, dalam keadaan sehat. Tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka. Dua belas tersangka yang hari ini dipindahkan ke Polda Metro Jaya adalah IKF, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RRS alias I, D, MS, MG, JK alias J. Mereka dipindahkan dari tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Penitipan dari Densus 88 Antiteror yang menangani kasus itu, alasannya di sini fasilitas penahanan ada, di Mabes Polri terbatas," ujar Baharudin.

Baharudin mengatakan, dari 12 orang tersebut merupakan kumpulan para pelaku teror bom yang ada di beberapa wilayah. "Tidak tahu jelas, tapi pelaku teror bom, termasuk teror buku," katanya.

Seperti diberitakan, 12 orang pelaku tidakan teroris dipindahkan dari Markas Besar Polri ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan delapan kendaraan yang berbeda sekitar pukul 11.15 WIB, Senin (25/4/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com