Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Ikan, 5 Kapal Vietnam Ditangkap

Kompas.com - 24/04/2011, 21:57 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Lima kapal motor milik nelayan Vietnam ditangkap Kapal Patroli Hiu 004 dan 010 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan saat mencuri ikan di wilayah zona ekonomi eksklusif Perairan Natuna.

Kepala Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Pontianak Bambang Nugroho di Pontianak, Minggu (24/4/2011), mengatakan, KM Vietnam itu diamankan setelah tertangkap tangan sedang mencuri ikan di perairan Indonesia serta menggunakan pukat trawl.

"Dari lima KM Vietnam itu, satu kapal digunakan untuk membawa 45 anak buah kapal ke negaranya, sementara empat kapal lainnya dibawa ke Pelabuhan P2SDKP Pontianak untuk diproses hukum," katanya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena yang dijadikan tersangka hanya nakhodanya, sementara ABK biasanya tidak serta untuk mengurangi penumpukan tahanan dengan kasus pencurian ikan di tempat penampungan milik P2SDKP Pontianak.

"Kini empat  KM nelayan dan empat nakhoda diamankan di pelabuhan P2SDKP untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Bambang.

KM Vietnam itu ditangkap pada Selasa (19/4/2011) dan baru hari ini sampai di Pelabuhan P2SDKP Pontianak bersama Kapal Patroli Hiu 004 dan 010.

Adapun KM Vietnam tersebut yakni KM BV 0278 TS dan BV 95163 dengan jumlah ikan seberat 543 kilogram, KM BV 5288 dan BV 0888 TS dengan jumlah ikan 200 kilogram.

Keempat nakhoda itu diancam Pasal 5 Ayat (1) huruf a, Pasal 9 jo Pasal 85, 26 Ayat (1) jo Pasal 92, Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 93 (2) Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan-nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu Perairan Natuna, Arafura, dan perairan utara Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com