Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Penyebar Video Asusila PNS

Kompas.com - 24/04/2011, 05:26 WIB

TANJUNG REDEB, KOMPAS.com - Peredaran video asusila yang diduga diperankan seorang oknum pegawai di lingkungan humas Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadikan masyarakat resah.

Meski tidak ada laporan ke kepolisian namun polisi akan menyelidiki penyebar video asusila tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Endro Prasetyo melalui Kasubbag Humas, AKP K Marwoto, Sabtu (23/4/2011) menjelaskan, "Sejauh ini memang tidak ada laporan terkait video tersebut. Namun, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, polisi akan menyelidiki video asusila tersebut."

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap pelaku. "Masih perlu kami selidiki dahulu, apakah ada unsur pidananya," imbuhnya.

Namun, Marwoto mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai video tersebut untuk tidak menyebarkan kepada orang lain. "Supaya peredarannya tidak semakin luas, sebaiknya masyarakat juga tidak menyebarkan. Nantinya, yang menyebarkan video tersebut juga akan diperiksa," katanya.

Kabar yang beredar menyebutkan, video tersebut diperankan pegawai di lingkungan humas Pemkab Berau berinisial SR bersama seorang wanita. Sejak peredaran video dari ponsel ke ponsel tersebut, entah sengaja atau tidak, SR memang mulai jarang terlihat.

Sementara, wanita yang ikut berperan dalam video tersebut, kabarnya bukan berasal dari Berau. Rumor yang beredar video tersebut juga tidak dibuat di Berau. (Amalia Husnul)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com